Kurikulum 2013 nampaknya akan dihapus oleh Mentri Anies Baswedan seperti tampak di beritakan di media-media belakangan ini. Secara pribadi penulis turut prihatin dan kurang setuju jika Kurikulum begitu mudahnya di ganti. 

Tapi ada daya Beda mentri beda kepala beda alasan dan gagasan. Dalih utama tentu untuk memperbaiki dan meningkatkan mutu Pendidikan di Indonesia. Tapi apakah dampak positif nya menyentuh semua lini dan perangkat pendidikan seperti Siswa, Guru dll ?. 

Standarisasi kurikulum juga menjadi kendala seiring dengan fakta bahwa tidak semua daerah dan sekolah di Indonesia mampu menjalankan kurikulum yang diberlakukan. Keterbatasan sumberdaya, infrastruktur dll belum cukup menjadi bukti bagi pemerintah yang 'konon' gemar coba-coba.

Sebagai gambaran Kurikulum tahun 2013 lalu yang dinilai berubah cukup drastis dari KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) membuat siswa dan guru keteteran. 


# Kurikulum 2013 KTSP
1 Aspek kompetensi lulusan adalah keseimbangan soft skills dan hard skills yang meliputi aspek kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan
lebih menekankan kepada aspek pengetahuan
2 SKL  (Standar Kompetensi Lulusan) ditentukan terlebih dahulu melalui Permendikbud No 54 Tahun 2013. Setelah itu baru ditentukan Standar Isi, yang bebentuk Kerangka Dasar Kurikulum, yang dituangkan dalam Permendikbud No 67, 68, 69, dan 70 Tahun 2013
Standar Isi ditentukan terlebih dahulu melaui Permendiknas No 22 Tahun 2006. Setelah itu ditentukan SKL (Standar Kompetensi Lulusan) melalui Permendiknas No 23 Tahun 2006
3 Jumlah jam pelajaran per minggu lebih banyak dan jumlah mata pelajaran lebih sedikit dibanding KTSP
Jumlah jam pelajaran lebih sedikit namun jumlah mata pelajaran lebih banyak dibanding Kurikulum 2013
4 TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) bukan sebagai mata pelajaran, melainkan sebagai media pembelajaran
TIK sebagai mata pelajaran
5 Standar penilaian menggunakan penilaian otentik, yaitu mengukur semua kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil.
Penilaiannya lebih dominan pada aspek pengetahuan
6 Pramuka menjadi ekstrakuler wajib
Pramuka masih ekstrakuler pilihan

Diatas adalah sedikit dari banyak perubahan dari KTSP ke kurikulum 2013. Dari beberapa survey langsung ke Siswa dan Guru , Kurikulum 2013 lebih menguras otak, tenaga dan waktu. Meski sekilas nampak semuanya positif namun terlalu banyak hal seperti itu malah berpotensi mengurangi kemampuan kognitif. 

Sebagai perbandingan, Rata-rata waktu belajar di Negara maju seperti Singapura, Australia, Finladia, Amerika jauh lebih sedikit di banding kita.  Namun entah mengapa pemerintah enggan mencontoh dari fakta tersebut.


Kurikulum baru seperti apa ? 

Semua pihak terutama Guru dan siswa menjadi yang paling was-was. Bagaimana tidak belum luput dari ingatan betapa 'kerasnya' kurikulum 2013 lalu, kini Pemerintah malah berniat membuat sistem baru.